Konten Pandji Pragiwaksono Soal Sholat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Kamis, 22 Januari 2026 | 23:50 WIB
Konten Pandji Pragiwaksono Soal Sholat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Komika Pandji Pragiwaksono kembali berurusan dengan polisi. Laporan terbaru datang dari Majelis Pesartren Salafiah (MPS) Banten, yang menilai materi kontennya dianggap menghina peribadatan dalam agama Islam. Laporan ini sudah tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor register L.P/B/567/1/2026.

Pandji dilaporkan dengan dua pasal, yaitu Pasal 300 UU 1/2023 dan/atau Pasal 301 KUHP, terkait dugaan penistaan agama. Inti persoalannya berpusat pada sebuah konten yang diunggah Pandji.

Menurut perwakilan MPS Banten, Kiai Haji KH Matin Syarkowi, laporan ini diajukan untuk klarifikasi. Mereka menyoroti pernyataan Pandji dalam kontennya yang dianggap bermasalah.

“Tujuannya, karena kita sebagai Muslim melaporkan untuk klarifikasi komedian Pandji Pragiwaksono yang di GBK itu ya. Karena ada penggunaan diksi orang yang sholatnya tidak pernah bolong alias rajin, kita sudah paham kaitannya dengan soal kepemimpinan,” ujar Matin, Kamis lalu.
“Dia mengatakan dalam narasi itu bahwa orang yang tidak pernah bolong sholatnya alias rajin, apakah otomatis, kira-kira begitu ya, menjadi orang baik? Jawab dia, enggak. Tapi bisa disebut orang rajin,” sambungnya.

Bagi Matin dan umat Islam, keyakinannya jelas. Seseorang yang rajin menunaikan sholat fardu, apalagi tanpa pernah bolong, diyakini sebagai pribadi yang baik. Ini sesuai dengan ajaran Alquran dan hadis.

“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, sholat itu ada sholat fardu, ada sholat sunnah. Orang yang rajin sholat, tidak pernah meninggalkan karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik,” tegas Matin.

Namun begitu, masalahnya muncul dari analogi yang dibangun Pandji selanjutnya. Ia menyambung narasi tadi dengan membandingkannya pada siswa yang tak pernah bolos sekolah, tapi ujung-ujungnya disebut "goblok".

“Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan kalau kita yakini sebagai analogi dengan siswa yang tidak pernah bolos, ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin sholat belum tentu baik, dan bisa jadi goblok,” ungkapnya.

Belum cukup di situ. Matin juga menyoroti analogi lain yang menurutnya mengada-ada, yaitu terkait profesi pilot.

“Dipertegas dengan perumpamaan yang, ‘menurut keyakinan saya,’ dia mengada-ada. Apa mengada-adanya? Memperumpamakan dengan syarat sebagai pilot Garuda, yang syaratnya itu adalah sholatnya tidak bolong-bolong. Lalu menunjukkan kegoblokan itu ketika turbulensi mengalami gangguan, lalu seolah-olah si pilot yang rajin sholat itu mengajak justru sholat safar,” imbuhnya.
“Karena tidak ada di dunia ini, saya yakin tidak ada, seorang pilot yang mengajak penumpangnya untuk sholat safar ketika ada masalah di pesawat,” lanjut Matin.

Dari rangkaian itu, mereka akhirnya mengambil langkah hukum. Materi tersebut dinilai telah melenceng dari konteks hiburan dan masuk ke ranah penghinaan terhadap ritual ibadah. Diksi-diksi yang dipakai Pandji, seperti "yang saya yakini" dan "orang yang rajin sholat", dianggap sebagai pemicunya.

Sebagai kelengkapan laporan, pihak pesantren juga telah menyerahkan barang bukti ke penyidik.

“Ada. Sudah kita serahkan ke situ. Flashdisk dan lain-lain kita ada,” tutup Matin.

Kasus ini pun kembali menyeret nama Pandji ke meja hijau. Sebuah perdebatan yang, seperti biasa, tak pernah sederhana.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar