Lonjakan harga energi global ternyata berdampak langsung ke sini, ke lapangan proyek-proyek konstruksi nasional. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) angkat bicara. Mereka menyoroti betapa beratnya tantangan yang kini menghadang sektor jasa konstruksi, tak cuma karena biaya operasional yang melambung, tapi juga dinamika kebijakan pengadaan pemerintah yang kerap berubah.
Andi Rukman Nurdin Karumpa, Ketua Umum Gapensi, tak menampik fakta itu. Menurutnya, kenaikan harga energi jadi pendorong utama membengkaknya biaya konstruksi belakangan ini. Situasinya cukup serius.
“Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3 persen hingga 8 persen, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut,”
ujarnya dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis Sabtu (11/4/2026).
Ambil contoh harga solar industri. Dari yang sebelumnya cuma Rp18.000-Rp20.000 per liter, kini melonjak ke kisaran Rp21.000-Rp23.000. Efek domino pun tak terhindarkan. Harga material krusial seperti aspal, semen, dan baja ikut terdongkrak naik. Imbasnya, hitung-hitungan proyek yang sudah direncanakan bisa buyar seketika.
Di sisi lain, Gapensi juga menyuarakan kekhawatiran lain. Sekretaris Jenderal mereka, La Ode Safiul Akbar, menitikberatkan soal risiko kerugian besar yang bakal ditanggung kontraktor. Itu terjadi jika tidak ada penyesuaian harga pada proyek-proyek yang sedang berjalan.
“Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini,”
tuturnya lagi. Desakan ini muncul karena harga acuan yang dipakai saat ini masih merujuk pada kondisi tahun lalu jauh dari realitas di lapangan sekarang.
Namun begitu, persoalan tak berhenti di situ. Gapensi menuntut adanya keadilan dalam pembagian kue proyek konstruksi berskala nasional. Mereka menilai, penggunaan skema swakelola dalam skala besar justru berisiko. Peluang bagi kontraktor swasta bisa makin menyempit.
Maka, selain penyesuaian harga, para pengusaha ini mendorong pemerataan. Distribusi proyek antara BUMN dan swasta nasional harus lebih seimbang. Keterlibatan pelaku usaha daerah juga perlu diperluas. Tujuannya jelas: membangun ekosistem konstruksi yang lebih inklusif dan tentu saja, berkelanjutan.
“Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah,”
tegas La Ode.
Jadi, intinya sederhana. Di tengah gejolak harga global, dunia konstruksi dalam negeri butuh kepastian dan keadilan. Tanpa itu, bukan cuma proyek yang terancam, tapi juga denyut perekonomian di daerah-daerah.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Nasional Melonjak 55 Persen pada April 2026, Gaikindo Optimistis Industri Otomotif Tumbuh Solid
Menkeu: Aturan DHE SDA Perkuat Likuiditas Bank Himbara, tapi Harga Saham Belum Bergerak
Harga Pangan Senin: Cabai Merah dan Daging Ayam Ras Melonjak Tajam, Cabai Rawit Hijau Justru Anjlok
Investasi Global AI Tembus Rp10.300 Triliun pada 2025, Melonjak 129,9 Persen