Influencer China Bai Bing Didenda Rp47,98 Miliar Akibat Kurang Bayar Pajak

- Rabu, 29 April 2026 | 17:50 WIB
Influencer China Bai Bing Didenda Rp47,98 Miliar Akibat Kurang Bayar Pajak

Pemerintah China benar-benar serius urusan pajak. Kalau ada yang nekat mangkir, dendanya bisa bikin kantong bolong bahkan lebih besar dari utang pajak yang seharusnya dibayar. Bukan main-main.

Ambil contoh Bai Bing. Influencer foodies ini baru saja kena denda CNY18,9 juta. Atau kalau dirupiahkan, sekitar Rp47,98 miliar. Kenapa? Karena dia kurang bayar pajak selama periode 2021 sampai 2024. Total kurang bayarnya? Hanya CNY9 juta. Tapi dendanya dua kali lipat dari angka itu. Gila, kan?

Menurut laporan yang dikutip dari CNA, jumlah itu sudah termasuk nilai pokok pajak yang kurang dibayar, biaya keterlambatan, dan denda. Bai Bing sendiri punya 40 juta pengikut di TikTok. Uangnya mengalir dari kerja sebagai influencer terkenal. Tapi sayang, urusan pajaknya berantakan.

Dia ketahuan mengemplang beberapa jenis pajak sekaligus: pajak penghasilan, PPN, dan lainnya. Modusnya? Memasukkan kategori pendapatan yang salah dan mengisi nilai pengembalian yang tidak sesuai. Yah, namanya juga usaha licik.

Di sisi lain, Bai Bing tidak lari dari tanggung jawab. Dalam laporan media lokal, dia mengakui semua kesalahan dan menyatakan siap menerima hukuman serta penalti dari pemerintah. Sikap yang lumayan langka, sebenarnya.

Pendapatan Bai Bing sendiri sebagian besar berasal dari komisi iklan lewat partnership di TikTok. Tapi dia sering melaporkan pajak dalam jumlah yang lebih kecil dari seharusnya. Kantor pajak setempat juga menemukan bahwa Bai Bing punya saham baik langsung maupun tidak langsung di sepuluh perusahaan. Jadi, urusannya memang nggak sederhana.

Bai Bing bukan satu-satunya. Influencer dan selebriti China sudah sering kena kasus serupa. Misalnya, Wang Zibo, influencer asal Shanghai, didenda CNY13,3 juta karena kurang bayar pajak senilai CNY7,49 juta. Lalu ada aktris Fan Bingbing yang pernah kena denda gila-gilaan: CNY883 juta. Jadi, ini semacam alarm buat para publik figur di sana.

(Nadya Kurnia)

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar