Pedagang Thrifting Desak Legalisasi di Hadapan DPR
JAKARTA - Gelombang aspirasi dari pelaku usaha thrifting membanjiri Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11/2025). Ratusan pedagang dari berbagai penjuru negeri ini menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang melarang produk thrifting.
Dalam dialog yang berlangsung intens, Rifai Silalahi, salah satu perwakilan pedagang thrifting dari Pasar Senen, menegaskan bahwa sektor ini telah menjadi tulang punggung bagi jutaan masyarakat. "Yang kami perjuangkan adalah pengakuan legal terhadap usaha thrifting, sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai negara maju," tegas Rifai dengan nada optimis.
"Pernyataan menteri tentang pemberantasan thrifting dari hulu secara tidak langsung akan mematikan mata pencaharian lebih dari 7,5 juta manusia. Kami berharap solusi terbaik adalah legalisasi."
Artikel Terkait
Aturan WFH ASN Berlaku, Kantor Imigrasi Tetap Buka Penuh
Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Optimis Meski IKK Maret 2026 Turun Tipis
SpaceX Catat Kerugian Rp85 Triliun di Tengah Persiapan IPO
Pemprov Kalteng Terapkan Sistem Kerja Fleksibel 4 Hari Kantor, 1 Hari WFH bagi ASN