Sebuah grup chat internasional yang menyebarkan konten kekerasan dan paham radikal berhasil diungkap oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama BNPT. Yang mengkhawatirkan, anggota grup bernama "True Crime Community" ini didominasi oleh anak-anak dan remaja. Mereka saling mempengaruhi, saling menginspirasi untuk melakukan tindak kekerasan. Hingga saat ini, setidaknya 70 anak Indonesia dari 19 provinsi teridentifikasi telah terpapar paham berbahaya seperti radikalisme, supremasi kulit putih (white supremacy), hingga neo-nazi.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1), Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardana membeberkan modus operandi grup tersebut. Propaganda mereka disebarluaskan lewat media sosial dengan kemasan yang sangat menarik bagi anak muda. Mereka menggunakan video pendek, animasi, meme, bahkan musik.
"Kondisi ini rentan bila bertemu dengan kondisi psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian identitas, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kecenderungan mencari pengakuan," ucap Mayndra.
Ia menambahkan, "Akibat paparan radikalisme maupun paham kekerasan di media sosial ini sangatlah cepat dalam mempengaruhi perilaku, emosi, juga pola pikir anak-anak."
Menariknya, grup ini disebut tidak didirikan oleh organisasi terstruktur tertentu. Ia tumbuh secara organik, menyebar lewat propaganda yang memang dirancang untuk merekrut generasi muda.
Dari Korban Bullying hingga Broken Home
Lalu, apa yang mendorong puluhan anak itu bergabung? Dari pemetaan dan asesmen yang dilakukan, Densus menemukan sejumlah pemicu yang umum. Salah satunya adalah perundungan atau bullying.
"Dari pemetaan dan asesmen yang dilakukan bersama, dapat diidentifikasi bahwa terdapat penyebab yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini, salah satunya adalah terjadinya perundungan," kata Mayndra.
"Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, yaitu di luar sekolah," lanjutnya.
Faktor keluarga juga punya peran besar. Banyak dari anak-anak ini berasal dari latar belakang broken home, orang tua yang meninggal, atau kurang mendapat perhatian. Iklim rumah yang tidak harmonis, trauma, atau sering menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga menjadi pencetus lain. Ditambah lagi, kesibukan orang tua, minimnya teman, dan kebutuhan akan apresiasi membuat mereka mencari 'keluarga' dan pengakuan di tempat yang salah.
Lima Rencana Aksi yang Hampir Terjadi
Pengaruh grup ini nyata dan berbahaya. Mayndra menyebut setidaknya ada lima rencana aksi kekerasan yang digagalkan berkat temuan ini. Di Jepara, seorang anak berusaha menjadi pelopor kekerasan di sekolahnya. Rencananya, ia akan mengunggah aksinya ke komunitas mereka. Untungnya, Densus 88 bersama Polda Jateng berhasil mencegahnya.
Namun begitu, tidak semua bisa dicegah. Mayndra mengakui aksi pengeboman di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu juga terpengaruh komunitas serupa. Pelakunya, yang tertutup secara sosial, membuat pihak berwenang kesulitan mendeteksi niatnya lebih dini.
Selain di Jawa Tengah, rencana aksi serupa juga berhasil digagalkan di Kalimantan Barat dan Jawa Timur. Ini menunjukkan jaringan pengaruhnya yang cukup luas.
Propaganda yang Dikemas Seperti Konten Hiburan
Lantas, bagaimana cara mereka memikat anak-anak? Kuncinya ada pada kemasan propaganda. Materi-materi berat seperti white supremacy dan neo-nazi diolah menjadi konten yang ringan dan menarik: video pendek yang dramatis, animasi keren, meme yang lucu tapi sarat pesan, hingga musik dengan lirik provokatif.
"Adapun perkembangan propaganda melalui media sosial, baik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas secara menarik, dapat membangkitkan semangat untuk menjadikan ideologi dan paham ekstremisme sebagai inspirasi," papar Mayndra.
Strategi ini sangat efektif menjangkau anak-anak yang memang sedang dalam fase labil, mencari jati diri, dan gemar menghabiskan waktu di dunia digital.
Mengenali Tanda-tandanya
Orang tua dan guru perlu waspada. Mayndra memaparkan sejumlah ciri anak yang mungkin telah terpapar. Pertama, perhatikan simbol-simbol aneh di barang miliknya, seperti logo white supremacy atau neo-nazi di gawai, buku, atau pakaian. Bisa juga ada gambar tokoh pelaku kekerasan yang diidolakan.
"Yang pertama, salah satunya ditemukan gambar simbol nama pelaku kekerasan seperti yang tadi telah diuraikan di depan. Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya," ucap Mayndra.
Ciri kedua adalah perubahan perilaku sosial. Anak menjadi tertutup, menarik diri dari pergaulan, dan lebih banyak menyendiri di kamar. Grup online itu memberikan rasa nyaman dan penerimaan yang mungkin tidak ia dapat di dunia nyata.
"Kemudian cenderung menarik diri dari pergaulan karena tadi seperti disampaikan bahwa komunitas ini cukup membuat mereka nyaman, sehingga anak-anak lebih suka menyendiri dan untuk berlama-lama mengakses komunitas True Crime Community ini di dalam kamarnya, biasanya gitu," jelas Mayndra.
Mereka juga kerap menirukan idola dari dunia ekstrem tersebut. Mayndra mengambil contoh pelaku pengeboman SMAN 72. Dari gaya berpakaian, senjata replika, hingga pola aksinya, merupakan "cosplay" atau peniruan dari pelaku-pelaku kekerasan di negara lain.
"Kemudian suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden, pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay yang dimainkan oleh pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya," ucapnya.
Terakhir, perhatikan konten yang mereka konsumsi. Jika anak terlihat sering mengakses tayangan kekerasan atau konten sadis, itu bisa menjadi tanda bahaya yang serius.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India
Tes Urine Massal di Polres Jakarta Pusat, Satu Personel Positif Codeine karena Obat Batuk