JAKARTA – Maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak yang memanfaatkan media sosial mendorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengusulkan pembentukan tim khusus. Tujuannya, mengungkap jaringan sindikat penculikan dan penjualan anak secara lebih komprehensif.
“Tim khusus diperlukan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menembus hingga jaringan di belakangnya,” tegas Singgih, Rabu (19/11/2025).
Menurut politikus tersebut, modus operandi kejahatan ini banyak berkembang melalui platform digital. Dia mendesak adanya penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat di ruang siber.
“Celah regulasi dalam pengawasan konten digital harus segera diperbaiki. Platform media sosial tidak boleh menjadi ruang bebas bagi praktik perdagangan anak,” tegasnya.
Singgih menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, melibatkan Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bareskrim, serta lembaga kemasyarakatan. Tanpa koordinasi solid, penyelidikan dinilainya hanya akan bersifat parsial dan gagal mengungkap jaringan besar yang diduga beroperasi secara sistematis.
Artikel Terkait
Masjid Negara IKN Ditargetkan Siap Sambut Ramadan 1447 H
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati
Bencana November 2025: 25 Desa di Aceh dan Sumut Terhapus dari Peta
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda