BTN Fokus pada Sektor Perumahan, Tidak Terlibat dalam Pembiayaan Kopdes Merah Putih
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka tidak ditunjuk sebagai penyalur pembiayaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program pendanaan ini ditujukan untuk PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Menurut Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, pemerintah meminta BTN untuk tetap berkonsentrasi pada mandat utamanya di sektor perumahan. Keputusan ini membuat bank pelat merah tersebut tidak termasuk dalam skema penempatan dana pemerintah untuk program Kopdes Merah Putih.
Nixon LP Napitupulu menjelaskan, "BTN tidak ikut serta dalam program ini karena dikecualikan. Fokus utama BTN adalah di bidang perumahan, bahkan untuk urusan koperasi pun ada batasannya." Pernyataan ini disampaikannya di Menara BTN, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.
Keputusan pengecualian BTN dari program ini telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Negara. Kemenkeu akan menempatkan dana di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Meskipun BTN sempat mengajukan diri untuk berpartisipasi, pemerintah tetap pada keputusannya untuk mengecualikan BTN.
Nixon menambahkan, "Kami sudah mengajukan proposal, namun memang dikecualikan. Apakah kami kecewa? Tentu kami harus menghormati keputusan pemerintah."
Artikel Terkait
Vietnam Buka Piala Asia U-23 dengan Kemenangan Telak, Saksikan Seluruh Aksi di VISION+
Iran Berduka: 36 Tewas dalam Gelombang Protes Terbesar Sejak 2022
Prabowo Tegaskan Swasembada Beras, Fokus Beralih ke Jagung dan Telur
Huntara Aceh Tamiang Capai 75 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Pekan