BTN Fokus pada Sektor Perumahan, Tidak Terlibat dalam Pembiayaan Kopdes Merah Putih
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka tidak ditunjuk sebagai penyalur pembiayaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program pendanaan ini ditujukan untuk PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Menurut Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, pemerintah meminta BTN untuk tetap berkonsentrasi pada mandat utamanya di sektor perumahan. Keputusan ini membuat bank pelat merah tersebut tidak termasuk dalam skema penempatan dana pemerintah untuk program Kopdes Merah Putih.
Nixon LP Napitupulu menjelaskan, "BTN tidak ikut serta dalam program ini karena dikecualikan. Fokus utama BTN adalah di bidang perumahan, bahkan untuk urusan koperasi pun ada batasannya." Pernyataan ini disampaikannya di Menara BTN, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.
Keputusan pengecualian BTN dari program ini telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Negara. Kemenkeu akan menempatkan dana di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Meskipun BTN sempat mengajukan diri untuk berpartisipasi, pemerintah tetap pada keputusannya untuk mengecualikan BTN.
Nixon menambahkan, "Kami sudah mengajukan proposal, namun memang dikecualikan. Apakah kami kecewa? Tentu kami harus menghormati keputusan pemerintah."
Artikel Terkait
Prabowo & Michael Bloomberg Bahas Investasi dan Kerja Sama di Istana Negara
Ekspor India ke AS Naik 14.5% di Oktober 2025: Strategi Hadapi Tarif 50%
Darurat Bullying di Indonesia: Puan Maharani Soroti Kasus Tragis Siswa SMP Tangerang
FlyDubai Pesan 150 Pesawat Airbus A321: Nilai Miliaran Dolar & Ekspansi Besar