Tanggapan Resmi Direktorat Jenderal Pajak
Menanggapi perkembangan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan sikapnya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kasus yang diduga melibatkan oknum pegawai DJP ini kini telah memasuki fase penyidikan oleh Kejagung.
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, menyampaikan bahwa institusinya saat ini masih menunggu keterangan resmi dan informasi lebih lanjut dari instansi yang berwenang.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik setelah tersedia informasi resmi yang dapat diumumkan," jelas Rosmauli.
Rosmauli juga menegaskan komitmen penuh DJP terhadap prinsip penegakan hukum. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan secara independen dan yakin bahwa penegakan hukum adalah elemen kunci untuk menjaga integritas institusi kami," pungkasnya.
Artikel Terkait
Gus Ipul: Wacana Penebalan Bansos 2026 Masih Tahap Pembahasan, Tunggu Keputusan Presiden
AS Pertimbangkan Serangan Terbatas atau Blokade Maritim ke Iran
Bansos Tahap II 2026 Dijadwalkan Cair April, Menjangkau 18 Juta KPM
Bank Woori Saudara Optimalkan Strategi Pendanaan dan Kredit untuk Jaga Margin