K/L Kembalikan Rp 3,5 Triliun Dana APBN 2025 ke Kas Negara, Ini Penjelasan Menkeu

- Sabtu, 15 November 2025 | 09:30 WIB
K/L Kembalikan Rp 3,5 Triliun Dana APBN 2025 ke Kas Negara, Ini Penjelasan Menkeu

Dana APBN 2025 Rp3,5 Triliun Dikembalikan K/L ke Kas Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) telah mengembalikan dana anggaran dari APBN 2025. Nilai pengembalian yang dilakukan menjelang penutupan pembukuan anggaran negara ini mencapai Rp3,5 triliun.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Jakarta pada Jumat, 14 November 2025. Ia menjelaskan bahwa meski proses belanja negara secara umum masih berjalan, terdapat beberapa K/L yang memutuskan untuk mengembalikan dananya karena tidak mampu melakukan penyerapan.

"Proses belanja masih berjalan, namun ada beberapa pihak yang menyerah dan mengembalikan dananya kepada kami," ujar Purbaya. "Perhitungan kami menunjukkan ada Rp3,5 triliun yang telah dikembalikan hingga saat ini, karena mereka memilih untuk tidak membelanjakan anggaran tersebut."

Meski mengungkapkan nilai total pengembalian, Menteri Keuangan tidak merinci secara spesifik daftar K/L mana saja yang telah mengembalikan dana anggarannya.

Pergeseran Pengawasan Belanja Negara ke Satgas P2SP


Halaman:

Komentar