Purbaya Tegaskan Tidak Ada Tumpang Tindih Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengawasan belanja pemerintah. Pernyataan ini menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan terhadap belanja pemerintah pusat dan daerah.
Purbaya menjelaskan bahwa secara historis, fungsi pengawasan penyerapan belanja pemerintah memang berada di lingkup Istana melalui unit seperti UKP4 dan Kantor Staf Presiden. Namun, tugas tersebut kini telah dialihkan ke Tim Percepatan Program Pembangunan di bawah Kemenko Perekonomian.
"Monitoring penyerapan belanja memang sebelumnya dilakukan di UKP4 dan KSP. Sekarang sudah ada Tim Percepatan Program Pembangunan yang dibuat Kemenko Perekonomian. Sudah ada pokja yang memonitoring penyerapan anggaran, jadi tidak ada isu tumpang tindih," jelas Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Koordinasi Pengawasan Belanja
Instruksi Presiden Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara untuk mengoordinasikan pemeriksaan belanja kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan mempercepat realisasi anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Megawati Sambut HUT PDIP ke-53 dengan Penegasan Partai Penyeimbang
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair
Kilang Balikpapan Berbenah: Rp 123 Triliun untuk Fondasi Energi Nasional
Klok Buka Suara Soal Sakit Hati Jelang Duel Panas Persib vs Persija