Purbaya Tegaskan Tidak Ada Tumpang Tindih Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengawasan belanja pemerintah. Pernyataan ini menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan terhadap belanja pemerintah pusat dan daerah.
Purbaya menjelaskan bahwa secara historis, fungsi pengawasan penyerapan belanja pemerintah memang berada di lingkup Istana melalui unit seperti UKP4 dan Kantor Staf Presiden. Namun, tugas tersebut kini telah dialihkan ke Tim Percepatan Program Pembangunan di bawah Kemenko Perekonomian.
"Monitoring penyerapan belanja memang sebelumnya dilakukan di UKP4 dan KSP. Sekarang sudah ada Tim Percepatan Program Pembangunan yang dibuat Kemenko Perekonomian. Sudah ada pokja yang memonitoring penyerapan anggaran, jadi tidak ada isu tumpang tindih," jelas Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Koordinasi Pengawasan Belanja
Instruksi Presiden Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara untuk mengoordinasikan pemeriksaan belanja kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan mempercepat realisasi anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Piaggio Liberty S Meluncur, Jadi Skutik Termurah dengan Wajah Baru
Singapura Kenakan Biaya Tambahan untuk Penerbangan Ramah Lingkungan Mulai 2026
Indonesia dan Jerman Sepakati Percepatan Pengiriman Perawat, Buka Pintu ke Sektor Pariwisata
Four Points by Sheraton Surabaya Usung The Season of Light untuk Rayakan Akhir Tahun