Bank Jatim Tuntaskan Pembentukan Kelompok Usaha Bank dengan Lima BPD
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah menyelesaikan proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan mengintegrasikan lima Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya. Total dana yang disetorkan dalam pembentukan KUB ini mencapai Rp400 miliar, menandai babak baru dalam konsolidasi perbankan daerah.
Lima BPD yang Bergabung dalam KUB Bank Jatim
Kelima BPD yang resmi bergabung dalam KUB Bank Jatim meliputi Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Lampung, Bank Sultra, dan Bank Banten. Dari kelima bank tersebut, empat BPD pertama menerima suntikan modal masing-masing sebesar Rp100 miliar. Sementara untuk Bank Banten, Bank Jatim melakukan akuisisi saham dengan nilai yang lebih kecil.
Tahap Akhir Pembentukan KUB
Menurut Arif Suhirman, Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim, integrasi kelima BPD ini merupakan tahapan akhir dalam pembentukan KUB Bank Jatim. Proses ini diharapkan dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat bulan Oktober.
Arif menegaskan bahwa penambahan lima BPD ini merupakan tahap final dan tidak ada rencana untuk menambah anggota baru dalam KUB Bank Jatim. Program ini menjadi wujud nyata sinergi antarbank daerah untuk memperkuat ekosistem perbankan lokal, mencakup aspek permodalan, sumber daya manusia, hingga pengembangan teknologi perbankan digital.
Artikel Terkait
Label Tinggi Gula: Pemerintah Kaji Kebijakan Baru Cegah Diabetes di Kalangan Muda
Shopee dan RCTI+ Kolaborasi: Belanja Sambil Nonton Langsung di Satu Aplikasi
Segera Daftar Ulang Sertifikat Tanah 1961-1997: Cegah Sengketa & Tumpang Tindih
Strategi Ekonomi 2026: Pemerintah Fokus pada Kebijakan Fiskal & Moneter