Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo Diminta Turun Tangan!

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo Diminta Turun Tangan!

Mahfud MD Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ada Mark-Up Hingga 3 Kali Lipat

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Dalam pernyataannya di channel YouTube resminya, Mahfud menyoroti dugaan mark-up anggaran yang mencapai beberapa kali lipat dari biaya seharusnya.

Dugaan Mark-Up Fantastis dalam Pembiayaan Whoosh

Mahfud MD menjelaskan bahwa terdapat perbedaan biaya konstruksi yang sangat mencolok. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya pembangunan kereta cepat Whoosh mencapai 52 juta US dolar per kilometer. Namun, di negara asal teknologi, Cina, biaya pembangunannya hanya berkisar 17 hingga 18 juta US dolar per kilometer.

"Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" tanya Mahfud yang menegaskan bahwa hal ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Beban Utang yang Membelit Negara

Proyek Whoosh disebutkan menimbulkan beban utang yang sangat besar bagi negara. Mahfud mengungkapkan bahwa bunga hutang saja mencapai Rp 2 triliun per tahun, sementara pendapatan dari tiket maksimal hanya Rp 1,5 triliun.

"Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," paparnya. Menurut perhitungannya, jika melihat periode pembayaran, utang proyek ini bisa berlangsung hingga 70 atau 80 tahun ke depan.

Dukungan untuk Kebijakan Menkeu Purbaya

Mahfud menyatakan dukungan penuhnya terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Whoosh sebesar Rp 116 triliun dari APBN. Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Saya mendukung Purbaya dalam hal ini. Jadi begini, ini masalahnya yang harus dicari secara hukum," kata Mahfud.


Halaman:

Komentar