“Jumlah TPS di Kecamatan Palabuhanratu itu 356. Jadi kami akan merekrut 356 PTPS,” ungkapnya.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Yelian Selisvia, menambahkan bahwa meskipun rekrutmen PTPS Panwascam Palabuhanratu dibuka hingga 6 Januari 2024. Apabila kuota belum memenuhi, akan diperpanjang hingga 8 Januari 2024.
"Pengumuman lolos berkas nanti tanggal 10 Januari. Kemudian ada proses akhir, yakni wawancara. Kemudian jika sudah selesai, pelantikan rencananya akan dilakukan tanggal 22 Januari,” tandasnya.
Adapun syarat calon PTPS Panwascam Palabuhanratu yang ingin, diantaranya pendidikan akhir minimal SMA/sederajat dan berusia minimal 21 tahun.
"Tidak terdaftar dalam kegiatan politik apapun termasuk tidak ada di dalam partai atau tim sukses calon. Nanti kita cek sipol-nya,” tuturnya.
“Tugas mereka nanti adalah mengawasi kegiatan di TPS. Masa kerjanya satu bulan. Kami berharap proses rekrutmen ini lancar dan menghasilkan PTPS berkualitas demi pesta demokrasi yang berkualitas juga,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarasukabumi.id
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik