“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh pembayaran jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah aliran masuk modal asing pada SBN domestik,” kata Ramdan.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah, kata Ramdan, dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7 persen), Jasa Pendidikan (16,5 persen), Konstruksi (12,0 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,7 persen).
BI mengklaim posisi ULN pemerintah tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Di samping itu, ULN juga terdiri dari utang swasta yang tercatat kontraksi 0,9 persen secara tahunan menjadi 196,4 miliar dolar AS.
Ramdan mengatakan bahwa keseluruhan rasio posisi ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini telah mencapai 30,6 persen, yang didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,6 persen dari total ULN.
“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandas Ramdan.
Sumber : RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Subiakto Kritik Jokowi: Rekayasa Pencalonan Gibran Cawapres Diungkap
Luhut Binsar Panjaitan Disebut Dewa Penyelesaian Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
Ahli Hukum UI Bela Adies Kadir: Slip of The Tongue, Bukan Penghinaan
Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 Triliun: DPR dan Pemerintah Segera Bahas Solusi