"Terus apa yang kita dapatkan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali bahwa tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya."
"Kepala Desa yang ada di situ pun katanya saat itu tidak menjabat, yang menjabat adalah ayahnya, ayahandanya yang sudah almarhum."
"Jadi ketika kita tanyakan dokumentasi tentang hal itu pun tidak tahu dan beliau pun Kepala Desa yang merupakan anak dari Kepala Desa sebelumnya itu tidak mengenal padahal usianya sebaya. Nah, ini yang sangat janggal," tuturnya.
Atas dasar itu, Rismon mempertanyakan simpulan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan Jokowi KKN di Kecamatan Wonosegoro.
"Jadi tidak basis fondasi dokumen apa pun," ucapnya.
Sementara itu, pakar telamatika Roy Suryo menyoroti waktu pelaksanaan KKN Jokowi di Wonosegoro, Boyolali.
Roy Suryo menduga Jokowi kembali berbohong.
Pernyataan itu didasari Roy Suryo berdasarkan pengakuan Jokowi mengenai waktu dia menjalani KKN.
Kepada Tribunnews.com, Roy Suryo mengirimkan tautan video YouTube yang berisi wawancara Jokowi dengan awak media.
Roy Suryo menduga ada kebohongan yang disampaikan Jokowi saat menyebut tahun pelaksanaan KKN.
"Ini bukti ketahuan bohong lagi, di menit ke-2 ini, Jokowi mengatakan dari mulutnya sendiri bahwa KKN-nya tahun 1985 awal, padahal menurut 'berkas' di Bareskrim tahun 1983."
"Mana yang bohong? Wkwkwkwk," tulis Roy Suryo, Jumat
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Klaim Pertemuan Damai-Jokowi Dipertanyakan, Roy Suryo Soroti Kecurigaan Pencairan
Eggi Sudjana Klaim Ijazah Jokowi Asli, Tapi Masih di Luar Ruang Sidang
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan