"Terus apa yang kita dapatkan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali bahwa tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya."
"Kepala Desa yang ada di situ pun katanya saat itu tidak menjabat, yang menjabat adalah ayahnya, ayahandanya yang sudah almarhum."
"Jadi ketika kita tanyakan dokumentasi tentang hal itu pun tidak tahu dan beliau pun Kepala Desa yang merupakan anak dari Kepala Desa sebelumnya itu tidak mengenal padahal usianya sebaya. Nah, ini yang sangat janggal," tuturnya.
Atas dasar itu, Rismon mempertanyakan simpulan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan Jokowi KKN di Kecamatan Wonosegoro.
"Jadi tidak basis fondasi dokumen apa pun," ucapnya.
Sementara itu, pakar telamatika Roy Suryo menyoroti waktu pelaksanaan KKN Jokowi di Wonosegoro, Boyolali.
Roy Suryo menduga Jokowi kembali berbohong.
Pernyataan itu didasari Roy Suryo berdasarkan pengakuan Jokowi mengenai waktu dia menjalani KKN.
Kepada Tribunnews.com, Roy Suryo mengirimkan tautan video YouTube yang berisi wawancara Jokowi dengan awak media.
Roy Suryo menduga ada kebohongan yang disampaikan Jokowi saat menyebut tahun pelaksanaan KKN.
"Ini bukti ketahuan bohong lagi, di menit ke-2 ini, Jokowi mengatakan dari mulutnya sendiri bahwa KKN-nya tahun 1985 awal, padahal menurut 'berkas' di Bareskrim tahun 1983."
"Mana yang bohong? Wkwkwkwk," tulis Roy Suryo, Jumat
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi