Sebuah surat edaran resmi beredar dari kantor DPP PDIP pekan lalu. Isinya tegas: larangan menyalahgunakan kekuasaan dan korupsi bagi seluruh kadernya. Surat bernomor 508 itu ditandatangani langsung oleh Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto, tertanggal 9 Januari 2026.
Menurut Hasto, ini adalah perintah langsung dari Ketua Umum Megawati Sukarnoputri. "Instruksi Ibu Mega sudah sangat jelas," ujarnya dalam keterangan yang dirilis Minggu (11/1).
"Kader PDI Perjuangan dilarang keras menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan. Apalagi sampai melakukan korupsi."
Edaran itu sengaja dikeluarkan jelang Rakernas partai. Tujuannya, agar pesan ini tersampaikan kuat sebelum forum strategis itu digelar. "Kami tulis larangan tegas. Termasuk agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan dalih akan mengikuti kegiatan partai. Ini khususnya untuk kader yang jadi penyelenggara negara," tambah Hasto.
Partai besutan Megawati ini tampaknya sedang berusaha keras menjaga marwahnya. Mereka tak ingin nama besar partai dirusak oleh oknum yang cuma mengejar kepentingan pribadi. Bagaimanapun, memperjuangkan demokrasi dan kepentingan rakyat mustahil dilakukan sambil mengkorup uang rakyat.
Rakernas sendiri akhirnya dibuka Sabtu (10/1) di Beach City International Jakarta, Ancol. Forum ini jadi momen penting untuk menegaskan sikap dan arah PDIP ke depan. Dan salah satu poin yang menonjol adalah komitmen pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir