Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4) lalu, suasana terasa tegang. Dedy Nurmawan, seorang auditor dari BPKP, hadir sebagai saksi ahli. Ia membeberkan angka-angka yang cukup mencengangkan terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan CDM yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Inti dari paparannya sederhana namun berat: ada kemahalan harga yang luar biasa. Menurut perhitungan timnya, selisih harganya mencapai Rp 1,5 triliun. Angka sebesar itu bukan datang dari satu tahun, melainkan akumulasi dari proses pengadaan selama tiga tahun berturut-turut, mulai 2020 hingga 2022.
“Dari Rp 1,5 triliun kerugian yang dihitung oleh ahli itu bisa break down per tahunnya 2020 berapa, 2021 berapa, dan 2022 berapa?” tanya jaksa penuntut, mencoba merinci.
Dedy pun menjawab dengan rinci. “Kami break down untuk 2020 itu kerugiannya sebesar Rp 127,9 miliar, rinciannya ada di laporan kami. Untuk di 2021 itu kerugiannya sebesar Rp 544,596 miliar. Lalu di 2022 kerugiannya sebesar Rp 895,304 miliar. Sehingga total dari tiga tahun tadi dari 2020, 2021 dan juga 2022 kerugiannya sebesar Rp 1,5 triliun,” jelasnya.
Namun begitu, ada bagian lain yang tak kalah rumit. Untuk pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang nilainya mencapai sekitar Rp 621 miliar, Dedy menyatakan timnya tidak menghitung kerugian secara penuh. Mereka hanya fokus pada selisih marginnya saja. Ini jadi poin menarik, karena jaksa justru memasukkan angka CDM ini sebagai bagian dari total kerugian.
Jaksa mendakwa Nadiem menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Angka fantastis ini berasal dari dua sumber: kemahalan harga Chromebook Rp 1,5 triliun tadi, ditambah nilai pengadaan CDM sebesar Rp 621 miliar yang dinilai tak perlu dan tak bermanfaat.
Di sisi lain, Nadiem sendiri telah mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut. Sayangnya, upayanya tak berhasil. Hakim menolak eksepsi itu dan memutuskan sidang harus lanjut ke tahap pembuktian. Perjalanan kasus ini, tampaknya, masih akan panjang.
Artikel Terkait
PBB Peringatkan Eskalasi Berbahaya Konflik Rusia-Ukraina, Korban Sipil Melonjak 21 Persen
Komisi III DPR Bantah Penggunaan APBN untuk Sapi Kurban Presiden Langgar Hukum dan Syariat
Pengunjung Ragunan Tembus 16.810 Orang pada Hari Pertama Libur Idul Adha 2026
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Terintegrasi Peredaran Sabu dan Obat Keras di Jakarta Timur, 8 Tersangka Diamankan