Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4) lalu, suasana terasa tegang. Dedy Nurmawan, seorang auditor dari BPKP, hadir sebagai saksi ahli. Ia membeberkan angka-angka yang cukup mencengangkan terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan CDM yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Inti dari paparannya sederhana namun berat: ada kemahalan harga yang luar biasa. Menurut perhitungan timnya, selisih harganya mencapai Rp 1,5 triliun. Angka sebesar itu bukan datang dari satu tahun, melainkan akumulasi dari proses pengadaan selama tiga tahun berturut-turut, mulai 2020 hingga 2022.
“Dari Rp 1,5 triliun kerugian yang dihitung oleh ahli itu bisa break down per tahunnya 2020 berapa, 2021 berapa, dan 2022 berapa?” tanya jaksa penuntut, mencoba merinci.
Dedy pun menjawab dengan rinci. “Kami break down untuk 2020 itu kerugiannya sebesar Rp 127,9 miliar, rinciannya ada di laporan kami. Untuk di 2021 itu kerugiannya sebesar Rp 544,596 miliar. Lalu di 2022 kerugiannya sebesar Rp 895,304 miliar. Sehingga total dari tiga tahun tadi dari 2020, 2021 dan juga 2022 kerugiannya sebesar Rp 1,5 triliun,” jelasnya.
Artikel Terkait
ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap, Diduga Sudah Jadi Pengedar Narkoba Sejak 2004
Mensos dan BPS Percepat Penyerahan Data Penerima Bansos untuk Triwulan II
Koleksi Ucapan Ulang Tahun Bernuansa Islami Kian Diminati
Kabel Internet Terputus Sebabkan Macet di Jalan Ir H Juanda Ciputat