Hanya sampai situ, Prabowo mewanti-wanti TNI/Polri untuk berbenah diri.
Selebihnya, Prabowo menanggapi soal revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang belakangan dibicarakan dan mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat.
Menurut Prabowo, tidak ada niat dari pembuat UU tersebut untuk melahirkan militerisme dalam RUU TNI.
Ia juga menegaskan, prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan UU wajib pensiun dini.
"Menurut saya UU TNI itu non-issue. Enggak ada niat (militerisme/dwifungsi ABRI). Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan sipil, pensiun dini," tegas Kepala Negara.
"Hanya beberapa lembaga yang memang diizinkan (menduduki jabatan sipil). Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu dari dulu. Kan ini hanya mengformalkan. Kemudian, katanya kejaksaan, ya kejaksaan kan ada jaksa pidana militer, kemudian hakim agung ada kamar militer. Dan kalau dilihat, semua itu ada reasoning-nya," pungkas Prabowo.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?
Prof Ikbar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Orang Tak Lulus SMP Bisa Jadi Wapres!
Ijazah Jokowi & Gibran Palsu? Iwan Fals Bongkar Fakta Mengejutkan!