Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil saksi untuk mengusut kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, pemeriksaan digelar di Polda Jawa Tengah, bukan di gedung KPK. Tiga orang dijadwalkan menghadiri pemanggilan itu hari Senin (2/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan proses pemeriksaan memang dialihkan ke Polda Jateng untuk kelancaran.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng,” ucap Budi kepada awak media.
Siapa saja mereka? Yang pertama adalah Rukin, seorang perangkat desa dari Sukorukun. Lalu ada Karyadi, Kepala Desa Bumiayu di Kecamatan Wedarijaksa. Saksi ketiga adalah Suranta, yang menjabat sebagai Camat Gabus.
Artikel Terkait
AHY Serukan Persatuan sebagai Pondasi Pembangunan di Ucapan Idulfitri
Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Tak Gelar Open House Lebaran 2026
BCL Sibuk Masak Rendang 25 Kg dan Kue Cokelat untuk Tradisi Lebaran
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Rayakan Lebaran di Papua, Waketum Pimpin Salat Id di Kantor DPP