“Peserta pemilu juga telah mendistribusikan berbagai bahan kampanye seperti kalender, brosur, stiker, pin, gelas/mug, kaos, gantungan kunci, peralatan makan, jilbab, dammy surat suara, dan brosur berbentuk kipas tangan,” tutur Lili Istihori kepada Radar Depok, Selasa (26/12).
Meskipun kampanye berlangsung dengan lancar dan tertib, tambah Lili Istihori, pihaknya memberikan beberapa imbauan kepada peserta pemilu. Antara lain, peserta diminta memastikan jadwal kampanye sudah terjadwal dan memberikan pemberitahuan kepada Polres, KPU, dan Bawaslu Kota Depok.
Baca Juga: Abdul Harris Bobihoe Genjot Suara di Depok dan Bekasi, Ini yang Dilakukan
“Peserta juga diingatkan untuk memastikan bahwa bahan kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan kegiatan kampanye sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Lili Istihori. ***
Jurnalis : Irfan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir