MURIANETWORK.COM -Penonaktifan situs-situs online pemerintah yang tidak aktif sudah tepat. Penutupan situs ini bisa meminimalisir penyalahgunaan untuk praktik judi online.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," kata Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Minggu 2 Maret 2025.
Anggota Panja Judi Online DPR ini mengungkap, banyak pelaku judi online kerap memanfaatkan celah keamanan siber.
Artikel Terkait
Gibran Buka Suara Soal Usulan Soeharto & Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Rekonsiliasi atau Polemik?
BEM KSI Serukan Penegakan Hukum Tegas & Pengusutan Aktor Kerusuhan Pasca Putusan MKD
Sahroni & Nafa Urbach Dihukum Nonaktif, Surya Paloh: Kami Hormati Keputusan MKD DPR