Untuk itu, KPK diminta untuk tidak pilah-pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Mengingat kata Rahman, persoalan Haji jika disalahgunakan akan menimbulkan kemarahan besar dari masyarakat Indonesia.
"Jadi KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Tentu saja kami punya harapan besar selaku pemuda anti korupsi ini untuk KPK untuk segera panggil Gus Yaqut, segera untuk memeriksa dan mengklarifikasi mengenai persoalan-persoalan yang saat ini sedang viral," pungkas Rahman.
Sebelumnya pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir