Gus Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Kuota Haji

- Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:01 WIB
Gus Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Kuota Haji

Untuk itu, KPK diminta untuk tidak pilah-pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Mengingat kata Rahman, persoalan Haji jika disalahgunakan akan menimbulkan kemarahan besar dari masyarakat Indonesia.


"Jadi KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Tentu saja kami punya harapan besar selaku pemuda anti korupsi ini untuk KPK untuk segera panggil Gus Yaqut, segera untuk memeriksa dan mengklarifikasi mengenai persoalan-persoalan yang saat ini sedang viral," pungkas Rahman.


Sebelumnya pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu).


Sumber: RMOL 

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar