Jakarta - Denda tegas dari NBA akhirnya jatuh. Portland Trail Blazers harus merogoh kocek hingga USD 100 ribu, atau sekitar Rp 1,7 miliar, karena terbukti melakukan kontak ilegal dengan prospek muda asal Tiongkok, Yang Hansen. Pelanggaran aturan perekrutan ini jelas bukan hal sepele bagi liga.
Tak cuma urusan finansial. Dua pejabat klub, Asisten Manajer Umum Mike Schmitz dan Sergi Oliva, juga kena skors tanpa gaji selama dua minggu. Keduanya dinyatakan melanggar aturan ketat NBA yang melarang komunikasi dengan pemain yang belum memenuhi syarat untuk draft.
Menanggapi sanksi ini, manajemen Blazers terlihat berusaha mengambil posisi kooperatif. Mereka mengklaim telah bekerja sama penuh selama penyelidikan berlangsung.
"Begitu mengetahui masalahnya, Portland Trail Blazers segera melaporkannya ke NBA," bunyi pernyataan resmi tim yang dirilis Rabu (1/4/2026).
Lalu, bagaimana sebenarnya Yang Hansen bisa bergabung dengan Blazers? Rupanya, dia tiba di Portland lewat jalur yang tak biasa: trade. Hak atas Hansen diperoleh Blazers dari Memphis Grizzlies pada malam draft 2025, setelah Grizzlies memilihnya di urutan ke-16.
Sebelum ramai di radar NBA, pemain setinggi 213 cm ini sudah lebih dulu menghabiskan dua musim bersama Qingdao Eagles di liga top Tiongkok, CBA. Namanya pun melambung. Hansen tercatat sebagai pemain kesembilan asal Tiongkok yang terpilih dalam draft NBA, sekaligus yang peringkatnya tertinggi sejak Yi Jianlian pada 2007.
Di musim pertamanya, peran Hansen memang masih terbatas. Dia tampil di 41 pertandingan, dengan statistik rata-rata 2,3 poin dan 1,6 rebound dalam 7,2 menit per game. Meski statistiknya belum mentereng, banyak yang melihatnya sebagai proyek jangka panjang yang menjanjikan bagi masa depan Blazers.
Kasus ini, pada akhirnya, jadi pengingat keras untuk semua tim di liga. Aturan soal kontak dengan pemain yang belum eligible itu ditegakkan secara serius. Bahkan aktivitas scouting di luar negeri, jauh sebelum draft, tak luput dari pengawasan ketat liga.
Artikel Terkait
Puasa Sunnah Dzulhijjah 1447 H Dimulai 18 Mei 2026, Puasa Arafah Jatuh pada 26 Mei
Sepuluh Perwira Sespimmen Polri Jalani Kuliah Kerja Profesi di Polresta Mataram
Pemprov DKI Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah demi Atasi Darurat Sampah Jakarta
Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar Tersangka Narkoba, Diperiksa Bareskrim soal TPPU