Rasio Investasi Asing RI Hanya 1,8 Persen dari PDB, Kalah Jauh dari Vietnam dan Singapura

- Minggu, 17 Mei 2026 | 17:30 WIB
Rasio Investasi Asing RI Hanya 1,8 Persen dari PDB, Kalah Jauh dari Vietnam dan Singapura

Arus investasi asing global saat ini lebih banyak menyasar Vietnam, Singapura, dan Malaysia, sementara Indonesia masih tertinggal jauh dalam persaingan mendapatkan modal asing. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengungkapkan bahwa porsi investasi asing yang masuk ke Indonesia masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Didik membandingkan arus investasi masuk ke sebuah negara berdasarkan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB). Singapura mencatatkan porsi terbesar dengan investasi asing setara 27,8 persen dari PDB, disusul Vietnam sekitar 4,2 persen, dan Malaysia 3,7 persen. Adapun Indonesia, menurutnya, hanya menerima investasi asing sebesar 1,8 persen terhadap PDB.

"Sampai sekarang investasi asing enggan masuk ke Indonesia. Secara relatif dibandingkan dengan negara lain kalah telak. Indonesia menerima investasi asing masuk dalam kategori tidak memadai hanya 1,8 persen terhadap PDB," ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (17/5/2026).

Rendahnya investasi yang masuk, menurut Didik, berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi yang tidak impresif. Ia menilai kondisi inilah yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mampu melampaui angka 5 persen dalam beberapa tahun terakhir. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat tidak dapat diandalkan sebagai basis pertumbuhan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo. Target tersebut, kata Didik, hanya bisa dicapai melalui peningkatan ekspor atau masuknya investasi yang berkembang di dalam negeri.

"Masalah institusi yang lemah dikritik sendiri oleh Presiden Prabowo, terutama terhadap birokrasi yang menghambat banyak pelaku usaha," kata Didik.

Namun demikian, Didik menyoroti bahwa investor masih tersandung oleh banyaknya regulasi sebelum menanamkan modal di Tanah Air. Regulasi yang berbelit membuat para pemodal berpikir ulang untuk memilih Indonesia sebagai tujuan investasi. Ia menekankan bahwa investor tidak hanya melihat pasar berdasarkan jumlah populasi semata. "Untuk berinvestasi di Indonesia harus menunggu izin lama sekali hingga satu sampai dua tahun. Sementara itu di negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan dua minggu," lanjutnya.

Di sisi lain, menurut Didik, investor juga memiliki pandangan negatif terhadap regulasi yang panjang karena di baliknya terdapat potensi celah praktik yang kurang sehat. Ia menjelaskan bahwa akan ada banyak meja yang harus disambangi sebelum berbagai perizinan diterbitkan. "Kunci keberhasilannya bukan sekadar 'memangkas izin', melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros," lanjut Didik.

Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi pada kuartal I 2026 mencapai Rp498,8 triliun, setara dengan 24,4 persen dari target tahunan 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan angka ini tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year) dari Rp465,2 triliun, dan naik tipis 0,4 persen secara kuartalan (quarter-on-quarter) dari Rp496,9 triliun.

"Investasi pada periode ini turut menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 706.569 orang, meningkat 18,9 persen secara year-on-year," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4).

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa dari sisi kepemilikan modal, investasi terbagi hampir merata antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). PMA berkontribusi sebesar Rp250,0 triliun atau 50,1 persen dari total, tumbuh 8,5 persen secara year-on-year. Sementara PMDN mencapai Rp248,8 triliun atau 49,9 persen, dengan pertumbuhan 6,0 persen year-on-year.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar