MURIANETWORK.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikeluarkan pemerintah tak memberi kepastian masyarakat akan mendapatkan rumah.
Pasalnya kata dia jika dihitung dari potongan gaji pekerja sebesar 3 persen yang dijadikan sebagai iuran Tapera maka hal itu tidak memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan rumah.
"Dengan rata-rata upah Rp 3,5 juta rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp 105 ribu, setahun kali 12 Rp 1,26 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya ada Rp 25,2 juta," kata Said Iqbal di lokasi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
"Mana ada rumah Rp 12,6 juta sampai Rp 25,2 juta. Bahkan sekadar bayar uang muka rumah itu tidak mungkin,"sambungnya.
Lebih lanjut kemudian Said Iqbal pun menduga bahwa kebijakan Tapera di desain bukan untuk masyarakat agar mendapatkan rumah.
Pasalnya berdasarkan hitung-hitungan yang pihaknya susun dari iuran para pekerja itu, Iqbal pun menilai bahwa tidak memungkinkan masyarakat untuk dapat rumah.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani
Menteri Lingkungan Hidup Buka Data: Hutan Sumatera Tergerus, Penegakan Hukum Segera Dimulai
Ulil vs Cak Imin: Tarik-Tambang di Tubuh PBNU Soal Konsesi Investor
UGM Dituding Berperisai untuk Lindungi Rekam Jejak Akademik Jokowi