BPK Temukan Rp 208,52 M Anggaran Bansos Tak Terpakai Belum Disetor ke Kas Negara

- Selasa, 04 Juni 2024 | 18:00 WIB
BPK Temukan Rp 208,52 M Anggaran Bansos Tak Terpakai Belum Disetor ke Kas Negara

Lebih lanjut Isma menjelaskan, IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.


“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp 136,88 triliun,” katanya.


Sumber: kumparan.

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar