Lebih lanjut Isma menjelaskan, IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.
“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp 136,88 triliun,” katanya.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
Purbaya Didesak Dipecat! Klaim SBY Lebih Makmur Bikin Pendukung Jokowi Naik Pitam
Efisiensi atau Bagi-bagi Kursi? Potret Setahun Pemerintahan Prabowo
Laode Ida Bocarkan Skema Proyek Jokowi untuk Jebak Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?
Gibran Ogah Diinterpelasi, Lebih Baik Langsung Bongkar Fakta Ijazah Ini!