MURIANETWORK.COM - Polda Jawa Barat menyebut sudah tidak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. Polda menilai 2 DPO terakhir Andi dan Dani tidak terbukti keberadaannya.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, sejauh ini penelusuran Kompolnas, Polda Jawa Barat telah bekerja dengan baik.
Oleh karena itu, Kompolnas tak mau tergesa-gesa menarik kesimpulan atas penyidikan kasus ini.
"Kami saat ini masih menganalisa secara detail penjelasan-penjelasan penyidik untuk kami simpulkan dan berikan rekomendasi," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/5).
Kompolnas juga menghormati penyidik terkait keputusannya menganggap 2 DPO tidak ada. Meski begitu, Kompolnas mendorong agar penyidik tetap membuka penyelidikan lebih dalam untuk mencari bukti-bukti.
"Kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani, sampai proses persidangan Tersangka Pegi," jelas Yusuf.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo