MURIANETWORK.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.
"Ya ratusan miliar (kerugian keuangan negaranya)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (15/5).
Alex mengungkapkan, proyek fiktif di Telkom Group dimaksud adalah terkait adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.
"Ya itu proyek fiktif kalau nggak salah. Proyek financing lah, proyek financing tetapi nggak ada kerjaannya atau kerjaannya fiktif," pungkas Alex.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani dua perkara yang berhubungan dengan Telkom.
"Telkom ada dua, yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik. Dua-duanya yang naik sidik sedang berjalan, yang dilidik juga sedang berjalan," kata Asep kepada wartawan, Senin (13/5).
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir