Setelah ini, pihaknya kembali melakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Pada perkara Erik, tim lembaga antirasuah juga sudah menyita rumah mewah di Sumut serta uang senilai Rp48,5 miliar. Uang dan rumah diduga berasal dari orang kepercayaan Erik dan kemungkinan hasil kejahatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir