MURIANETWORK.COM - Kepala Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyatakan, hukum yang tumpul akan terbukti bila Eks Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, tak kunjung diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
"Jika tidak ada langkah serius, apalagi ketika mereka tidak lagi menjadi menteri, maka kita bisa mengatakan penegakan hukum kasus korupsi sudah semakin tumpul," ucap Egi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung harus segera menindak dan bila benar terbukti, dapat ditersangkakan.
"Aparat penegak hukum harus segera menelusuri dugaan keterlibatan para mantan menteri tersebut dengan kasus korupsi. Penegakan hukum semestinya tidak tebang pilih, tidak memandang posisi atau jabatan seseorang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek komunikasi Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam pembahasan koordinasi dan supervisi (korsup) penanganan kasus yang menyeret mantan menteri hasil reshuffle kabinet baru-baru ini, yakni eks Menpora Dito Ariotedjo dan eks Menteri Koperasi yang juga pernah menjabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Khususnya terkait penanganan perkara Dito Ariotedjo dalam kasus BTS 4G Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung, serta perkara Budi Arie dalam kasus pengamanan situs judi online yang ditangani Polri.
"Nanti kami akan cek ya terkait dengan hal itu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Budi menegaskan, KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri memiliki komitmen yang sama untuk bersinergi.
Ia menyebut dalam penanganan perkara sangat dimungkinkan adanya dukungan antar-lembaga, termasuk dalam kasus yang menyeret Dito maupun Budi Arie.
"Baik data ataupun informasi yang dibutuhkan. Sehingga proses-proses hukum yang berjalan baik di KPK, Kejaksaan Agung, ataupun di Kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan secara efektif," ucap Budi.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Ibnu Mas’ud Sosok di Balik Bisnis Travel Haji Bermasalah, Khalid Basalamah Ngaku Korban
Kilas Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Oknum TNI Ikut Terlibat
Penggugat Gibran Tantang Jokowi Tunjukkan Orang Yang Back Up Polemik Ijazah
KPK Tepis Klaim Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Korban dalam Kasus Kuota Haji