MURIANETWORK.COM - Polri mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi jelang pengesahan RUU TNI di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait lainnya.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis (20/3/2025).
Susatyo mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa memasuki gedung DPR.
Menurutnya, dalam pengamanan nanti para personel tidak akan membawa senjata api.
"Seluruh personel pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata dan tetap menghormati massa aksi yang ingin menyampaikan pendapatnya," ujar Susatyo.
Susatyo mengaku telah mengingatkan seluruh personel untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi ataupun terprovokasi.
Oleh karena itu, Susatyo juga mengimbau agar para koordinator lapangan (korlap) dan orator agar tak melakukan orasi yang bersifat provokasi.
"Lakukan unjuk rasa secara damai, tanpa memaksakan kehendak, tidak bertindak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati serta hargai pengguna jalan yang melintas di sekitar Gedung DPR RI," katanya.
Diketahui, revisi UU TNI dijadwalkan untuk disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada hari ini, Kamis (20/3/2025), melalui rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna dikabarkan dimulai pukul 09.30 WIB pagi ini.
Jelang pengesahan, penolakan masih banyak disuarakan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.
Artikel Terkait
Serangan Bom Bunuh Diri di Pakistan Tewaskan 15 Orang: PM Sharif Tuding India
Panama Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Kokain, Terbesar Sepanjang Sejarah
Tukang Tewaskan Aresty Gunar Tinarga, Istri Pegawai KPP di Manokwari, Jenazah Ditemukan di Septic Tank
TGPF Farhan dan Reno: DPR Dorong Investigasi Transparan Kasus Misteri Kwitang