Prodem Desak Prabowo: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

- Selasa, 27 Januari 2026 | 07:25 WIB
Prodem Desak Prabowo: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Isu tentang posisi Polri kembali mencuat. Kali ini, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) angkat bicara. Mereka secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi permintaan agar Polri tetap berada langsung di bawah komando kepala negara.

Bagi Prodem, ini bukan sekadar soal struktur organisasi. Lebih dari itu, ini tentang menjaga khittah sipil Polri sebagai penjaga gerbang demokrasi. Mereka khawatir, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru bisa menjadi bumerang.

Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, menjelaskan alasan di balik surat tersebut. Menurutnya, posisi Polri saat ini sebenarnya sudah tepat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara,” ujar Iwan Sumule kepada RMOL, Selasa (27/1/2026).

“Ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” sambungnya.

Argumen mereka berakar pada konstitusi. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 jelas menyebut Polri sebagai alat negara penjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, UU No. 2 Tahun 2002 juga menguatkan posisi ini. Memindahkannya ke bawah kementerian, di mata Prodem, berisiko memicu fragmentasi dalam sistem keamanan kita.

Di sisi lain, ada kekhawatiran serius soal politisasi. Jabatan menteri adalah jabatan politik. Bayangkan jika Polri masuk di bawahnya. Bisa-bisa institusi yang seharusnya netral malau terpapar kepentingan partisan. Profesionalisme dan netralitasnya dikhawatirkan kabur.

“Kami memandang, rencana penempatan Polri di bawah struktur kementerian justru berisiko menjadi sebuah langkah mundur bagi kualitas demokrasi,” tegas Iwan, yang juga merupakan kader Gerindra.


Halaman:

Komentar