Lalu, bagaimana dengan efisiensi? Prodem justru berpendapat sebaliknya. Dengan tetap di bawah Presiden, Polri dianggap bisa bergerak lebih gesit. Mereka bisa merespons dinamika keamanan nasional tanpa harus terbelit birokrasi sektoral yang berlapis. Hasilnya, kesatuan komando nasional lebih terjaga.
“Jadi kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian,” jelas Iwan yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
“Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis dan menjadikan Polri tetap sebagai penjaga stabilitas nasional.”
Atas dasar itu semua, Prodem punya beberapa harapan konkret. Pertama, mereka meminta Presiden Prabowo meninjau ulang bahkan menghentikan wacana atau kajian yang mengarah pada pemindahan Polri ke bawah kementerian.
Kedua, mereka berharap posisi Polri di bawah Presiden dipertahankan, sesuai mandat undang-undang. Terakhir, ada permintaan untuk terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan personel Polri. Tujuannya jelas: agar insan Bhayangkara semakin profesional, bersih, dan benar-benar mengabdi untuk negara.
Surat yang memuat semua pandangan ini rencananya segera dikirim.
“Surat ini akan kami kirimkan kepada Pak Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini,” tutup Iwan Sumule.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir