Upaya memecah belah terus berjalan. Tujuannya jelas: melemahkan langkah Roy Suryo dan kawan-kawan yang gigih mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Demikian penilaian keras yang disampaikan Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis.
Keterangannya itu diterima Senin, 26 Januari 2026.
Menurut Khozinudin, pemeriksaan terhadap tiga tersangka Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani di Polda Metro Jaya Kamis lalu bukanlah hal biasa. Itu, katanya, adalah bagian dari skenario yang lebih besar. Sebuah taktik klasik: adu domba.
"Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP3," ujarnya tegas.
Surat Perintah Penghentian Penyidikan itu ditawarkan dengan satu syarat: menghentikan perjuangan mereka. Begitu kira-kira klaim Khozinudin.
Tak cuma itu. Dia sendiri mengaku ada yang berusaha mendekati. Ada orang ingin bertemu, membawa agenda perdamaian dengan Jokowi. Tawaran itu dia tolak mentah-mentah.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir