Mataram, murianetwork.com - Bawaslu NTB menanggapi isu transaksi yang berseliweran terkait keputusan sengketa Partai Demokrat dengan KPU NTB.
Koordintaor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Bawaslu.
"Pihak-pihak yang mengatasnamakan, menjual Bawaslu, seolah olah dia akan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ada transaksi. Tolong segera dilapor kalok ada. Kasih tahu kami di Bawaslu," pinta Suhardi, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar
Ia memastikan keputusan sengketa yang sedang ditangani oleh Bawaslu NTB tidak bisa diintervesi oleh siapapun.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi