Ali menambahkan bahwa partainya meminta Jokowi fokus pada pemulihan kesehatan agar dapat kembali prima pada 2027. "Hari ini beliau kami minta untuk lebih banyak istirahat, memulihkan supaya kondisinya fit 100 persen," jelasnya.
Proses Hukum yang Berjalan Tanpa Kehadiran Langsung
Sementara itu, gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait keabsahan ijazah Jokowi terus bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan yang diajukan dua alumni UGM ini telah melalui beberapa tahap persidangan:
- Sidang Perdana: Pembacaan Gugatan (16 September 2025)
- Sidang Mediasi Pertama (14 Oktober 2025)
- Sidang Mediasi Lanjutan (21 Oktober 2025)
- Sidang Mediasi Ketiga (28 Oktober 2025)
Dalam ketiga sidang mediasi tersebut, Jokowi tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. Gugatan CLS ini tidak hanya menjadikan Jokowi sebagai tergugat, tetapi juga melibatkan Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Bidang Akademik Prof. Wening Udasmoro, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pertanyaan Publik tentang Prioritas Agenda
Keberangkatan Jokowi ke Singapura menuai pertanyaan berbagai kalangan mengingat rekomendasi istirahat dari partai pendukungnya dan ketidakhadirannya dalam proses persidangan. Masyarakatakat mempertanyakan konsistensi antara alasan kesehatan dengan kemampuan menghadiri forum internasional.
Isu kesehatan Jokowi sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir, dengan beberapa pengamat menyoroti perubahan kondisi fisik mantan presiden tersebut. Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai diagnosis medis tertentu dari pihak Jokowi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir