Dedi Mulyadi Dampingi Ibu Menyusui Tahanan Kota Karawang, Upayakan Restorative Justice
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung mendatangi dan menemui Neni, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Karawang yang saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mencari solusi atas perkara hukum yang menjerat Neni, dengan mengutamakan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi berbincang secara mendalam dengan Neni beserta suaminya. Gubernur menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan memulihkan keadaan, mengingat Neni dinilai bukan sebagai pihak yang bersalah utama.
Akar Permasalahan: Sengketa Kredit Mobil
Kasus hukum yang menimpa Neni berawal dari pengajuan kredit sebuah mobil dengan merek Xenia senilai Rp 117 juta yang dilakukan oleh suaminya di sebuah perusahaan pembiayaan. Mobil tersebut sempat ditahan oleh pihak berwajib karena terkait kasus lain yang melibatkan suaminya.
Masalah bertambah rumit ketika suami Neni kemudian menggadaikan mobil yang status kreditnya belum lunas tersebut, tanpa seizin dari perusahaan leasing. Tindakan inilah yang pada akhirnya turut menjerat Neni dalam perkara hukum, karena kredit mobil tersebut tercatat atas namanya.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Motif FN Terungkap, Ketidaksukaan pada Kakak Kelas dan Konten Ekstrem
Strategi Dedi Mulyadi Dongkrak Ekonomi Jabar Tembus 5,20%, Lampaui Nasional
Redenominasi Rupiah 2024: Gagasan Menkeu Purbaya, Tujuan & Respons BI
SPPG Bandung Kecolongan Rp 1 Miliar Akibat Penipuan Digital, Dapur MBG Tutup