Dedi Mulyadi Kawal Kasus Ibu Menyusui Neni: Upaya Restorative Justice untuk Selesaikan Sengketa Kredit Mobil

- Selasa, 11 November 2025 | 14:15 WIB
Dedi Mulyadi Kawal Kasus Ibu Menyusui Neni: Upaya Restorative Justice untuk Selesaikan Sengketa Kredit Mobil
Dedi Mulyadi Upayakan Restorative Justice untuk Ibu Menyusui Tahanan Kota di Karawang

Dedi Mulyadi Dampingi Ibu Menyusui Tahanan Kota Karawang, Upayakan Restorative Justice

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung mendatangi dan menemui Neni, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Karawang yang saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mencari solusi atas perkara hukum yang menjerat Neni, dengan mengutamakan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi berbincang secara mendalam dengan Neni beserta suaminya. Gubernur menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan memulihkan keadaan, mengingat Neni dinilai bukan sebagai pihak yang bersalah utama.

Akar Permasalahan: Sengketa Kredit Mobil

Kasus hukum yang menimpa Neni berawal dari pengajuan kredit sebuah mobil dengan merek Xenia senilai Rp 117 juta yang dilakukan oleh suaminya di sebuah perusahaan pembiayaan. Mobil tersebut sempat ditahan oleh pihak berwajib karena terkait kasus lain yang melibatkan suaminya.

Masalah bertambah rumit ketika suami Neni kemudian menggadaikan mobil yang status kreditnya belum lunas tersebut, tanpa seizin dari perusahaan leasing. Tindakan inilah yang pada akhirnya turut menjerat Neni dalam perkara hukum, karena kredit mobil tersebut tercatat atas namanya.

Status Hukum dan Upaya Damai

Neni sempat menjalani masa penahanan selama satu pekan sebelum statusnya diturunkan menjadi tahanan kota. Saat ini, kasusnya telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang.

Baik Dedi Mulyadi maupun Kejaksaan Agung menyatakan sedang mengupayakan penyelesaian melalui restorative justice. Kunci dari penyelesaian ini adalah tercapainya kesepakatan damai antara Neni dan pihak perusahaan leasing. Jika kesepakatan damai tercapai, hal ini akan menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum selanjutnya.

Kronologi dan Penyesalan Suami

Suami Neni, Deni Darmawan, mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia menjelaskan bahwa dialah yang menggunakan nama istrinya untuk mengambil kredit mobil karena dirinya tidak memenuhi syarat. Deni menyadari bahwa istrinya adalah korban dari tindakannya sendiri, yang berujung pada laporan dari pihak leasing setelah mobil yang digadaikan ternyata mengalami kerusakan.

Kondisi Keluarga dan Dampak Sosial

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah munculnya foto Neni yang harus menyusui anaknya di tengah-tengah proses persidangan. Dalam sidang, Neni juga sempat menyatakan niatnya untuk menggugat cerai suaminya, menyebut adanya perlakuan keras yang kerap diterimanya.

Intervensi dari Dedi Mulyadi dalam kasus ini menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi sosial terdakwa, terutama ketika melibatkan seorang ibu dengan tanggung jawab mengasuh anak.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar