Henry Novika Chandra mengungkapkan, sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata ilegal ini. Total senjata yang berhasil mereka jual mencapai 10 pucuk.
Dua dari sepuluh senjata yang dijual oleh oknum S berhasil diamankan di Bali. Proses identifikasi dilakukan oleh Polda Bali dan pengembangan kasus ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
Senjata Hilang Sejak 2017, Baru Terungkap 2025
Yang mengejutkan, kasus kehilangan senjata ini ternyata sudah terjadi sejak lama. "Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," jelas Henry.
Karo Logistik Pastikan 10 Senjata Sudah Ditemukan
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memberikan konfirmasi positif. Ia memastikan bahwa kesepuluh senjata api yang semula hilang telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak berwajib.
Aldinan menambahkan detail penting bahwa senjata-senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.
Komitmen Polda NTT Bersihkan Institusi
Pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal ini menunjukkan komitmen kuat Polda NTT untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap semua tersangka akan terus dilanjutkan untuk mengungkap motif dan jaringan lengkap di balik praktik ilegal ini.
Artikel Terkait
Polisi Bodong! Janjikan Anak Lolos Akpol, Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar
Bertarung Mati-Mati dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar Ini Bikin Merinding!
Dean Fujioka Umumkan Cerai dari Vanina Amalia, Ini Fakta di Balik Pernikahan Mereka
Polwan & Anggota Dewan Terjaring OTT, Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti!