Henry Novika Chandra mengungkapkan, sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata ilegal ini. Total senjata yang berhasil mereka jual mencapai 10 pucuk.
Dua dari sepuluh senjata yang dijual oleh oknum S berhasil diamankan di Bali. Proses identifikasi dilakukan oleh Polda Bali dan pengembangan kasus ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
Senjata Hilang Sejak 2017, Baru Terungkap 2025
Yang mengejutkan, kasus kehilangan senjata ini ternyata sudah terjadi sejak lama. "Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," jelas Henry.
Karo Logistik Pastikan 10 Senjata Sudah Ditemukan
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memberikan konfirmasi positif. Ia memastikan bahwa kesepuluh senjata api yang semula hilang telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak berwajib.
Aldinan menambahkan detail penting bahwa senjata-senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.
Komitmen Polda NTT Bersihkan Institusi
Pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal ini menunjukkan komitmen kuat Polda NTT untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap semua tersangka akan terus dilanjutkan untuk mengungkap motif dan jaringan lengkap di balik praktik ilegal ini.
Artikel Terkait
Vape dan Whip Pink: Bom Waktu Kesehatan yang Bersembunyi di Balik Kemasan Akrab
Dari Tuduhan Spons ke Kediaman Gubernur: Kisah Pedagang Es Gabus yang Berbalik Nasib
Kengerian di Dusun Pengkol: Bocah Tewas Tenggelam, Ibu Kritis Usai Perampokan Sadis
Bayi Dibawa Naik Motor Sambil Dikepung Asap Rokok, Pasangan Ini Malah Amuk Saat Ditegur