Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Warga Sipil, 10 Pucuk Hilang
KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar kasus penjualan senjata api ilegal yang melibatkan oknum polisi. Sebanyak 10 pucuk senjata api milik Polri dilaporkan hilang dan diduga dijual kepada warga sipil.
Oknum Polisi S Ditahan Usai Pinjamkan Senjata ke Warga Bali
Polda NTT telah menahan satu oknum polisi berinisial S. Oknum ini diduga kuat meminjamkan dua pucuk senjata api milik institusi kepada warga di Bali. Proses hukum terhadap tersangka S kini sedang berjalan intensif.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan, "Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan." Pernyataan ini dikutip dari Antara pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kasus Terungkap Saat Kapolda Perintahkan Penertiban Senjata
Pengungkapan kasus ini berawal dari instruksi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang memerintahkan operasi penertiban senjata api untuk seluruh anggota. Hasil pemeriksaan mengejutkan, sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT ternyata hilang.
Menanggapi temuan ini, Polda NTT langsung membentuk tim satgas khusus untuk melacak dan mengamankan senjata-senjata yang hilang.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor