Rumah seorang jurnalis Washington Post digeledah FBI. Operasi ini, menurut Jaksa Agung Pam Bondi, terkait penyelidikan dugaan kebocoran informasi rahasia dari Pentagon. Intinya, sang reporter dituding memperoleh dan melaporkan informasi yang bocor secara ilegal dari seorang kontraktor Departemen Pertahanan.
Menurut Bondi, surat perintah penggeledahan itu dilaksanakan setelah ada permintaan langsung dari Pentagon. "Pembocor informasi tersebut saat ini berada di balik jeruji besi," tulis Bondi di media sosial. Ia menegaskan, pemerintahan Trump tak akan mentolerir kebocoran yang berisiko bagi keamanan nasional.
Nama jurnalis itu adalah Hannah Natanson. Saat penggeledahan di rumahnya di Virginia, agen federal menyita sejumlah perangkat elektronik miliknya: laptop kerja, laptop pribadi, telepon, dan jam tangan. Meski begitu, agen menyatakan bahwa Natanson sendiri bukanlah target penyelidikan.
Lalu siapa yang jadi sasaran? Penegak hukum ternyata sedang menyelidiki Aurelio Perez-Lugones, seorang administrator sistem dengan izin keamanan tinggi. Pria ini dituduh membawa pulang dokumen-dokumen intelijen yang konon ditemukan di kotak makan siang dan ruang bawah tanah rumahnya. Perez-Lugones, mantan Angkatan Laut yang kemudian jadi kontraktor Pentagon, ditangkap pekan lalu di Maryland. Dokumen pengadilan yang membahas penangkapannya sama sekali tidak menyebut-nyebut adanya kontak dengan jurnalis mana pun.
Cerita ini punya latar belakang yang menarik. Pada Desember lalu, Natanson menulis artikel tentang pemangkasan pekerjaan federal. Dalam pelaporannya, ia bahkan mem-posting nomor telepon amannya di sebuah forum daring untuk pekerja pemerintah. Banyak yang kemudian menghubunginya, bercerita soal pemotongan anggaran dan perubahan kebijakan radikal di masa jabatan kedua Trump.
Di sisi lain, iklim bagi media di Pentagon memang sudah berubah drastis. Tahun lalu, Departemen Pertahanan membatasi akses pers di dalam gedungnya. Beberapa kantor media sampai harus dikosongkan, sementara jumlah pengarahan untuk jurnalis dipangkas habis-habisan.
Kebijakan baru itu tak diterima begitu saja. Sejumlah media besar baik AS maupun internasional seperti The New York Times, AP, AFP, dan Fox News menolak menandatanganinya. Akibatnya, kredensial akses pers mereka pun dicabut. Situasi yang cukup menggambarkan ketegangan antara pemerintah dan dunia jurnalisme saat ini.
Artikel Terkait
Pasar PHEV Melonjak Drastis, Dijadikan Jembatan Transisi ke Listrik
DPR Apresiasi Sinyal Perdamaian AS-Iran, Soroti Peran Diplomasi Indonesia
Penyanyi Jember Icha Yang Raih Perhatian Inge Fang dan Tampil di TV Nasional Tiongkok
Trump Klaim Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata 10 Hari, Tapi Ditolak Pihak Terkait