Alasan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI 2024-2029 Menurut Dasco
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mempertahankan status Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Dasco menegaskan bahwa Sara tidak pernah dilaporkan secara resmi baik ke MKD maupun ke partai.
Dasco: Tidak Ada Laporan Resmi Terkait Sara
"Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan, baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan," jelas Dasco kepada wartawan pada Kamis (30/10/2025).
Permintaan Kader dan Keputusan Mahkamah Partai Gerindra
Lebih lanjut, Dasco menyebut adanya permintaan dari kader Partai Gerindra agar pengunduran diri Sara ditolak. Mahkamah Partai Gerindra kemudian memeriksa permohonan tersebut secara mendalam.
"Kemudian, ada kader partai meminta penetapan dari Mahkamah Partai, agar Mahkamah Partai itu menolak pengunduran diri Sara dan menetapkan tetap sebagai anggota DPR," ujarnya.
Pertimbangan Hukum dan Dukungan Publik
Dasco memaparkan beberapa pertimbangan kunci Mahkamah Partai Gerindra. Pertama, tidak adanya laporan resmi. Kedua, tuduhan yang beredar di publik dinilai berasal dari konten lama yang telah diedit sehingga menyesatkan.
Artikel Terkait
Megawati Ingatkan Relawan: Jangan Beri Baju Bekas ke Korban Bencana
Kejagung Tak Intervensi OTT KPK: Momentum untuk Benah-Benah
Macet Parah Landa Tol Jakarta-Tangerang, Polisi Terapkan Buka Tutup di Tomang
Rp 268 Miliar Bantuan Presiden Prabowo Telah Tersalur ke Daerah Rawan Bencana Sumatera