Guru SMK di Garut Minta Maaf Usai Gunting Rambut Belasan Siswi Berhijab yang Diwarnai

- Jumat, 08 Mei 2026 | 13:15 WIB
Guru SMK di Garut Minta Maaf Usai Gunting Rambut Belasan Siswi Berhijab yang Diwarnai

Seorang guru SMK di Garut, Ani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah videonya menggunting rambut belasan siswi yang diwarnai pirang viral di media sosial. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang beredar luas, menandai babak baru dalam kontroversi yang memicu perdebatan publik tentang metode penegakan disiplin di lingkungan sekolah.

Dalam pernyataannya, Ani menjelaskan bahwa tindakan memotong rambut para siswi itu dilakukan dalam rangka menegakkan tata tertib sekolah. Ia mengakui bahwa pelaksanaannya mungkin tidak berkenan di hati banyak pihak. “Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai penegakkan tata tertib sekolah, yang telah ditetapkan. Khususnya dalam menjaga kerapian, dan kedisiplinan peserta didik,” ujarnya. “Namun demikian, saya menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat hal-hal yang tidak berkenan dan menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat.”

Guru tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada para siswa yang menjadi korban, orang tua, serta masyarakat luas. “Dengan kerendahan hati, saya meminta maaf khususnya kepada siswa yang saya cintai, orang tua dan masyarakat yang kurang nyaman dengan tindakan saya,” lanjutnya dalam video yang sama.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026, itu terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswi menangis histeris. Awalnya, tangisan tersebut tampak membingungkan. Namun, di pertengahan video, seseorang menunjukkan seikat rambut yang telah dipangkas, yang dinarasikan sebagai rambut para pelajar yang dipotong secara paksa.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa kejadian tersebut berlangsung di SMKN 2 Garut yang berlokasi di Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Sementara itu, kuasa hukum dari sejumlah pelajar putri yang rambutnya digunting, Asep Muhidin, menuturkan bahwa pihaknya pertama kali mendengar kabar ini dari para siswi yang mengadu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Nusantara (Stainus) Garut.

Menurut Asep, insiden bermula saat sekelompok siswi kembali ke kelas usai mengikuti pelajaran olahraga. Kemudian, guru tersebut masuk sembari membawa gunting dan langsung melakukan razia. “Alasannya, ada laporan masyarakat soal rambut. Tapi, kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua? Itu lebih etis,” ucap Asep.

Lebih lanjut, Asep menilai tindakan tersebut berlebihan, terlebih karena para siswi menutupi bagian rambut mereka dengan hijab selama berada di lingkungan sekolah. “Mereka sudah berhijab, jadi rambut yang dipotong pun tidak terlihat. Tindakan ini sangat tidak proporsional,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun dinas pendidikan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar