Pemerintah Perluas Hilirisasi ke Sektor Kehutanan, Migas, dan Kelautan Demi Nilai Tambah Komoditas

- Jumat, 08 Mei 2026 | 14:00 WIB
Pemerintah Perluas Hilirisasi ke Sektor Kehutanan, Migas, dan Kelautan Demi Nilai Tambah Komoditas

Pemerintah terus memperluas program hilirisasi ke berbagai sektor strategis nasional, tidak lagi terbatas pada mineral seperti nikel. Langkah ini kini diarahkan pula ke sektor kehutanan, minyak dan gas, serta perikanan dan kelautan sebagai upaya memperkuat nilai tambah komoditas dalam negeri.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun cetak biru pengembangan hilirisasi untuk memperluas nilai tambah berbagai komoditas unggulan Indonesia. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Kadin Indonesia Monthly Diplomatic Economic Breakfast di Wisma Danantara, Jumat (8/5/2026).

"Pemerintah kita, kementerian kita, juga ingin meningkatkan implementasi hilirisasi pada kehutanan, minyak dan gas, dan juga perikanan dan kelautan, dan jelas kami memiliki cetak biru tentang energi hilirisasi kita," ujarnya.

Sektor mineral masih menjadi fokus utama, terutama nikel, mengingat Indonesia memiliki sekitar 42 persen cadangan nikel dunia. Selain itu, Indonesia juga menempati posisi kedua dunia untuk cadangan bauksit dan tembaga. Namun, perhatian pemerintah tidak berhenti di situ.

Potensi besar juga terlihat dari komoditas kelautan dan perkebunan. Rosan menyebut Indonesia sebagai produsen rumput laut nomor dua di dunia, sekaligus produsen terbesar untuk kategori rumput laut tropis. Hilirisasi pun mulai diarahkan pada komoditas udang dan kelapa.

Menurut Rosan, investasi hilirisasi kelapa senilai 100 juta dolar AS yang masuk pada tahun ini mampu menciptakan sekitar 30 ribu lapangan kerja. "Tahun ini kita memiliki investasi untuk kelapa, untuk hilirisasi kelapa hanya USD100 juta, tapi itu menciptakan 30.000 lapangan kerja," katanya.

Di sisi lain, pemerintah terus memperbaiki iklim investasi nasional guna menarik lebih banyak investor. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan regulasi, pemangkasan birokrasi, serta peningkatan kepastian kebijakan bagi investor, baik asing maupun domestik.

"Kita terbuka untuk bisnis. Jadi itulah mengapa kita mencoba untuk memangkas birokrasi, mengurangi jumlah regulasi yang tidak perlu, kebijakan dari semua tingkat yang berbeda dan juga memberikan kepastian lebih tidak hanya untuk investasi yang datang ke Indonesia tetapi juga investasi domestik," tegas Rosan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar