Ahli Soroti Reformasi Kultural sebagai Kunci Utama Perubahan di Tubuh Polri

- Kamis, 12 Februari 2026 | 01:30 WIB
Ahli Soroti Reformasi Kultural sebagai Kunci Utama Perubahan di Tubuh Polri

MURIANETWORK.COM - Keputusan DPR RI yang mempertegas posisi Polri di bawah komando Presiden, bukan sebagai kementerian, membuka ruang diskusi mendalam tentang arah reformasi institusi tersebut. Para pengamat menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan perubahan mendasar yang berfokus pada aspek kultural dan perilaku aparat, di samping tata kelola kelembagaan.

Esensi Reformasi: Dari Struktur ke Kultur

Pembahasan mengenai posisi Polri kerap terjebak pada perdebatan struktural semata. Namun, menurut para ahli, substansi perubahan justru terletak pada nilai-nilai yang dianut dan budaya kerja di dalam tubuh kepolisian itu sendiri. Perubahan nomenklatur tanpa perbaikan moral dan pola pikir dinilai hanya akan menjadi perubahan kosmetik yang tidak menyentuh akar persoalan.

Kriminolog Universitas Indonesia, Dr. Bagus Sudharmanto, menegaskan hal ini. Ia menyoroti bahwa fokus reformasi seharusnya bergeser dari sekadar hirarki ke arah pembenahan perilaku.

Langkah Konkrit Menuju Perubahan Budaya

Lantas, seperti apa wujud reformasi kultural yang dimaksud? Sudharmanto memaparkan sejumlah langkah strategis yang bisa diambil. Pertama, perbaikan kurikulum pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi sejak dini. Kedua, memperkuat kontrol eksternal yang independen, seperti membentuk pengawas sipil yang memiliki kewenangan nyata.

Selain itu, perlu ada pergeseran budaya kerja dari pendekatan kekuasaan menuju procedural justice, yaitu prosedur yang adil, transparan, dan menghormati warga. Profesionalisme berbasis meritokrasi, pembatasan diskresi yang rawan penyalahgunaan, serta respons yang cepat dan empatik terhadap kritik publik juga menjadi kunci.

Ia memberikan ilustrasi nyata. Dalam penanganan demonstrasi yang melibatkan kekerasan, proses investigasi harus transparan termasuk dengan merilis rekaman body cam jika ada. Pengaduan harus ditangani lembaga independen, bukan internal semata, dan sanksi diumumkan secara jelas. Pada level harian, setiap tindakan diskresi oleh polisi lalu lintas atau Bhabinkamtibmas harus dapat dipertanggungjawabkan dengan alasan yang jelas kepada masyarakat.

Akuntabilitas di Bawah Komando Presiden

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar