Seorang pria lanjut usia berusia 80 tahun, Kusnadi Chandra, menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh pacar anaknya sendiri selama hampir setahun di Surabaya. Peristiwa ini tidak hanya merenggut kebebasan korban, tetapi juga mengakibatkan kerugian materi yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah.
Pelaku, Lisa Andriana (31), diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan anak korban, Agus Pranoto, sejak tahun 2025. Kedekatan Lisa dengan keluarga korban membuatnya leluasa tinggal di rumah Kusnadi dan dipercaya mengelola berbagai keperluan rumah tangga.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa hubungan antara Lisa dan Agus sempat mengalami kerenggangan. Namun, sebelum hubungan itu meredup, Lisa sudah terlebih dahulu menjalin kedekatan dengan keluarga, termasuk dengan Kusnadi sendiri.
“Mulanya anaknya punya atau kenalan dan kemudian berpacaran dengan tersangka, lalu dalam perjalanannya mereka sempat agak renggang pacaran, tetapi sebelumnya pacar ini sudah dekat ya dengan keluarga termasuk juga dengan korban ini, kakek yang umur 80 tahun ini,” jelas Luthfie.
Aksi penyekapan bermula pada Oktober 2025. Saat itu, Lisa meminta Kusnadi untuk bertemu di suatu lokasi. Namun, alih-alih bertemu, korban justru dihadang oleh dua orang pria dan dibawa paksa ke sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo. Para pelaku kemudian beralasan bahwa salah satu anak korban memiliki masalah ekonomi dan utang yang harus segera dibayar.
Selama masa penyekapan, Kusnadi dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda dan dikurung tanpa akses komunikasi apa pun. Setiap hari, ia hanya diberikan paket makanan dan terus berpindah tempat agar tidak mudah ditemukan.
Di sisi lain, Lisa diduga memanfaatkan situasi ini untuk menguras habis harta korban. Kartu ATM milik Kusnadi yang sebelumnya dikuasai Lisa dengan alasan membantu membayar tagihan, terus digunakan untuk menarik uang secara berkala. Total kerugian dari penarikan tunai tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar.
“ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras duit sampai kurang lebih 2 miliar dihitung sampai dengan saat ini,” ujar Luthfie.
Tidak hanya uang tunai, perhiasan emas milik korban seberat kurang lebih satu kilogram juga raib dari kamarnya. Lisa diduga menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk menginap di hotel dengan tarif Rp2 juta per malam saat masih berpacaran dengan anak korban.
“Dan setelah kembali ke rumah ternyata diketahui juga bahwa emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga di kisaran 1 kg emas itu ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya,” tambah Luthfie.
Saat ini, Lisa bersama pembantunya yang bernama Naily telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, polisi masih terus memburu dua orang pria yang turut membantu dalam aksi penyekapan tersebut.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jalani Perpanjangan Penahanan di KPK, Titip Salam untuk Mensos Gus Ipul
50 Biksu dari Thailand, Laos, dan Malaysia Tiba di Bali untuk Perjalanan Spiritual Indonesia Walk for Peace 2026
Mensos Gus Ipul Klarifikasi Pengadaan Sepatu Rp27 Miliar untuk Sekolah Rakyat: Anggaran 2025, 2026 Belum Dilelang
Kejaksaan Agung Hormati Vonis Bebas Tiga Terdakwa Korupsi Kredit Sritex