Dalam penggerebekan tersebut, Brigpol NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Menurut pengakuannya, anggota DPRD yang diduga sebagai pasangan selingkuhnya telah pergi terlebih dahulu sebelum petugas datang. Iptu Joko menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kebenaran dan keterlibatan anggota dewan tersebut.
Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, juga membenarkan terjadinya penggerebekan. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai perselingkuhan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Brigpol NW. Penanganan kasus tindak pidana akan dilaksanakan oleh Polres Batu, mengingat lokasi kejadian berada di Kota Batu. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan menangani persoalan pelanggaran kode etik sebagai seorang anggota Polri.
Respon dari Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar
Kabar mengenai dugaan perselingkuhan ini telah sampai ke telinga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman. Ia mengaku telah menerima laporan dan saat ini masih menunggu informasi yang lebih lengkap dari kepolisian.
Aris menekankan prinsip praduga tak bersakit. Namun, ia mengakui bahwa kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan viral di media sosial. Oleh karena itu, BK DPRD akan berkomunikasi dengan pimpinan dewan untuk membahas langkah-langkah terkait tata etik kedewanan dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak pelapor.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor