Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Digerebek Suami yang Juga Polisi
Sebuah insiden penggerebekan terjadi terhadap seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diduga sedang berselingkuh dengan seorang anggota DPRD. Penggerebekan ini dilakukan setelah suami sah dari Polwan yang juga seorang anggota polisi melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Profil Terduga Polwan dan Suami
Oknum Polwan yang terlibat berinisial NW dan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Ia bertugas sehari-hari di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur. Menariknya, suami dari Brigpol NW juga merupakan sesama anggota Kepolisian yang bertugas di instansi yang sama, yaitu Polres Blitar Kota. Sementara pihak ketiga yang diduga sebagai pasangan selingkuh disebut-sebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.
Kronologi Lengkap Penggerebekan di Hotel
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, membeberkan kronologi insiden ini. Tindakan penggerebekan berawal dari laporan suami Brigpol NW. Setelah berkoordinasi, jajaran Polres Batu kemudian melakukan penggerebekan di sebuah hotel pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, Brigpol NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Menurut pengakuannya, anggota DPRD yang diduga sebagai pasangan selingkuhnya telah pergi terlebih dahulu sebelum petugas datang. Iptu Joko menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kebenaran dan keterlibatan anggota dewan tersebut.
Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, juga membenarkan terjadinya penggerebekan. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai perselingkuhan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Brigpol NW. Penanganan kasus tindak pidana akan dilaksanakan oleh Polres Batu, mengingat lokasi kejadian berada di Kota Batu. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan menangani persoalan pelanggaran kode etik sebagai seorang anggota Polri.
Respon dari Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar
Kabar mengenai dugaan perselingkuhan ini telah sampai ke telinga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman. Ia mengaku telah menerima laporan dan saat ini masih menunggu informasi yang lebih lengkap dari kepolisian.
Aris menekankan prinsip praduga tak bersakit. Namun, ia mengakui bahwa kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan viral di media sosial. Oleh karena itu, BK DPRD akan berkomunikasi dengan pimpinan dewan untuk membahas langkah-langkah terkait tata etik kedewanan dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak pelapor.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor