Kronologi Lengkap Penyekapan dan Penyiksaan di Pondok Aren: Polisi Ungkap Peran 9 Tersangka
Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penyiksaan empat korban di sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini melibatkan sembilan tersangka dengan peran masing-masing dalam aksi kriminal tersebut.
Modus Penjebakan di Angkringan Jagakarsa
Kasus ini berawal dari pertemuan di sebuah angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Empat korban yang terdiri dari sepasang suami istri dan dua rekannya bertemu dengan tersangka berinisial N (52) dengan agenda jual beli mobil tahun 2021.
"Korban membayar DP (Down Payment) sebesar Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Aksi Penculikan dan Penyekapan
Setelah memesan makanan, N tiba bersama pelaku lainnya yang tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban. Para tersangka berteriak "kooperatif! kooperatif!" sambil memaksa keempat korban masuk ke dalam mobil.
Dalam perjalanan menuju Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam. "Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukkan ke kamar di lantai dua," ujar Ade Ary.
Artikel Terkait
Anggota TNI Dikeroyok WNA China di Tambang Emas, Anggota DPRD Kalbar: Ini Soal Kedaulatan!
Aksi Brutal WNA China di Tambang Kalbar, TNI Diserang dan Kendaraan Dirusak
GAM Desak PBB dan Uni Eropa Soroti Hambatan Bantuan Banjir Aceh
Bentrokan Berdarah di Tambang Emas Ketapang, WNA Serang Personel TNI