Salah satu korban perempuan diperintahkan keluar dari kamar. Dari luar, dia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk para pelaku. Pada pukul 05.00 WIB, istri korban berhasil kabur melalui pintu depan karena penjaga sedang tidur.
Korban perempuan ini kemudian menumpang motor yang lewat dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada Senin (13/10/2025).
Pengungkapan dan Peran Masing-Masing Tersangka
Polisi berhasil menangkap sembilan tersangka terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan. Berikut peran masing-masing tersangka berdasarkan penyelidikan polisi:
- MAM (41): Koordinator lapangan, eksekutor, penyedia mobil, pelaku penyiksaan dan pemerasan
- N (52): Koordinator lapangan perempuan, penjebak korban, pelaku pemerasan
- VS (33): Penyuruh rekam video viral, penyiksa korban, penjaga korban, penyedia tempat penyekapan
- HJE (25): Penyiksa korban
- APN (25): Perekam video
- S (35): Eksekutor dan penyedia rumah
- Z (34): Penyiksa korban
- I: Koordinator lapangan, eksekutor, penyiksa korban, penyedia mobil
- MA (39): Penyedia rumah tempat penyekapan
Pasal yang Dijeratkan
Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kasus ini pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta yang menunjukkan video tiga pria tanpa baju dengan luka-luka di tubuh mereka sedang mengoleskan balsem ke punggung masing-masing.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Hujan Deras dan Puting Beliung, Pabrik Konveksi Bogor Diserang Kesurupan Massal!
Mahasiswi UIN Solo Tewas Tragis: Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan yang Jadi Pemicu Lompat dari Lantai 4
Misteri Kematian Timothy Anugrah: Bunuh Diri atau Korban Bully di Kampus Udayana?
Kesurupan Massal di Pabrik Bogor, Pemicunya Bukan Cuma Pohon Tumbang!